Podcast Kongkow Pajak yang digagas oleh CV. Jaya Sukses Konsultan sukses menyelenggarakan episode perdana bertema “Isi SPT Tahunan Lewat Coretax, Mudah dan Tanpa Drama”, menghadirkan Penyuluh Pajak Ahli Pertama dari Kantor Pajak Pratama Kisaran, Juliana, S.E., sebagai narasumber utama. Acara ini menjadi magnet edukasi pajak yang menyatukan berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, mahasiswa, konsultan pajak, hingga tokoh senior perpajakan.
Podcast ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta terdaftar yang berasal dari:
Kehadiran tamu kehormatan Drs. Riswan, A.k., CA., mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Bidang Perpajakan (Karikpa Medan Satu), menambah bobot dan kredibilitas acara. Beliau juga dikenal sebagai alumni Direktorat Jenderal Pajak dan senior dari Juliana.
Juliana memandu sesi utama dengan pemaparan teknis pengisian SPT Tahunan menggunakan aplikasi dummy yang menyerupai 93% dari sistem Coretax asli. Meskipun tidak dapat dijadikan acuan resmi, aplikasi ini sangat membantu peserta memahami alur dan fitur-fitur penting dalam pengisian SPT.
Materi yang disampaikan meliputi:
Peserta seperti Sri Endang, Jony Chayadi (konsultan pajak), dan Riswan aktif mengajukan pertanyaan seputar kendala teknis dan isu terkini terkait Coretax, seperti error sistem, validasi NPWP, dan sinkronisasi data.
Podcast ini digagas dan dipandu oleh Budiman, Direktur CV. Jaya Sukses Konsultan, yang juga menjabat sebagai:
Budiman menyampaikan bahwa Kongkow Pajak adalah program edukasi gratis yang dirancang untuk masyarakat umum. “Kami ingin menjadikan pajak sebagai topik yang mudah dipahami, tidak menakutkan, dan relevan bagi semua kalangan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa workshop lanjutan akan tersedia dengan biaya terjangkau sebagai bentuk apresiasi dan dukungan operasional tim.
Kongkow Pajak akan hadir setiap minggu dengan tema yang berganti. Episode selanjutnya akan menghadirkan Advokat Hendrik, S.H., M.H. sebagai bintang tamu dengan topik:
“Dimana Posisi Utang Pajak dalam Daftar Tagihan? Apakah Pajak Harus Dibayar Lebih Dulu Dibandingkan Utang Lainnya (Dalam Proses PKPU)?”
Diskusi akan mengacu pada UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, serta praktik hukum dan perpajakan yang relevan.
Tak hanya itu, edisi pajak berikutnya akan membahas:
“Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak”
Topik ini sangat dinanti oleh kalangan pengusaha dan konsultan pajak yang ingin memahami prosedur klaim restitusi pajak secara efisien.
Podcast Kongkow Pajak telah membuktikan bahwa edukasi pajak bisa dikemas secara menarik, interaktif, dan bermanfaat. Dengan kolaborasi lintas sektor dan komitmen untuk terus menyajikan konten berkualitas, CV. Jaya Sukses Konsultan berhasil menciptakan ruang diskusi yang inklusif dan inspiratif.
Bagi Anda yang ingin mengikuti episode selanjutnya, pantau terus kanal resmi Kongkow Pajak dan siapkan pertanyaan Anda. Karena di sini, pajak bukan lagi momok, tapi ilmu yang bisa dipahami dan dimanfaatkan. anda bisa melihat siaran secara life yang Podcast ini di LAPOR SPT TAHUNAN, PAKAI CORETAX DI PODCAST KONGKOW PAJAK - YouTube LAPOR SPT TAHUNAN, PAKAI CORETAX DI PODCAST KONGKOW PAJAK - YouTube