News
BADAN USAHA PERSEROAN - PT

Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM Orang Pribadi Hingga 2029: Kepastian Pajak untuk Pelaku Usaha Kecil

Senin, 22 September 2025
Pemerintah Perpanjang PPh Final UMKM Orang Pribadi Hingga 2029: Kepastian Pajak untuk Pelaku Usaha Kecil

Dalam upaya memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi nasional, pemerintah Indonesia resmi memperpanjang masa berlaku insentif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% bagi UMKM orang pribadi hingga tahun 2029. Kebijakan ini memberikan kepastian fiskal dan kemudahan administrasi bagi jutaan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.

Apa Itu PPh Final UMKM?

PPh Final UMKM adalah skema perpajakan yang dikenakan kepada pelaku usaha dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Tarifnya ringan, hanya 0,5% dari penghasilan bruto, dan berlaku khusus untuk wajib pajak orang pribadi. Skema ini pertama kali diperkenalkan melalui PP 23 Tahun 2018, kemudian diperkuat dalam PP 55 Tahun 2022.

Dengan perpanjangan ini, pelaku UMKM tidak perlu khawatir akan perubahan tarif atau skema pajak setiap tahun. Pemerintah memberikan kepastian hingga 2029, sehingga pelaku usaha dapat fokus pada pengembangan bisnis tanpa beban administratif yang kompleks.

Batas Penghasilan Rp0–500 Juta Tetap Bebas Pajak

Kabar baik lainnya: pemerintah juga memperpanjang kebijakan pembebasan PPh Final bagi UMKM dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta. Artinya, pelaku usaha kecil yang penghasilannya belum mencapai setengah miliar rupiah per tahun tetap tidak dikenakan pajak penghasilan.

Kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha mikro yang masih dalam tahap awal atau pemulihan pasca pandemi. Dengan pembebasan pajak ini, UMKM memiliki ruang lebih luas untuk bertumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dampak dan Manfaat Kebijakan

  • Kepastian hukum dan fiskal: Tidak perlu lagi menunggu perpanjangan tahunan.
  • Kemudahan administrasi: Perhitungan pajak sederhana, hanya 0,5% dari omzet.
  • Dukungan terhadap pertumbuhan UMKM: Memberikan ruang ekspansi dan investasi.
  • Perlindungan terhadap usaha mikro: Bebas pajak bagi omzet di bawah Rp500 juta.

Pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp2 triliun untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini sepanjang tahun 2025.

Solusi dan Pesan dari Jaya Sukses Konsultan

Jaya Sukses Konsultan menyambut baik perpanjangan kebijakan ini sebagai langkah strategis yang berpihak pada rakyat. Namun, kami menekankan bahwa kebijakan fiskal saja tidak cukup. Diperlukan edukasi dan pendampingan agar pelaku UMKM benar-benar memahami hak dan kewajiban perpajakannya.

Solusi yang Ditawarkan:

  1. Kelas Edukasi Pajak Gratis untuk UMKM
    Kami membuka pelatihan rutin mengenai cara menghitung, melaporkan, dan membayar PPh Final secara mandiri.

  2. Pendampingan Digitalisasi Pajak
    Membantu UMKM menggunakan aplikasi e-filing dan e-billing agar lebih efisien dan akurat.

  3. Konsultasi Pajak Personal
    Memberikan layanan konsultasi satu-satu bagi pelaku usaha yang ingin memahami skema pajak sesuai jenis usahanya.

  4. Kampanye Literasi Pajak di Sekolah dan Komunitas
    Menanamkan kesadaran pajak sejak dini melalui program edukasi di SMA dan komunitas lokal.

Pesan Jaya Sukses Konsultan:

"Pajak bukan beban, tapi kontribusi. Dengan memahami dan menjalankan kewajiban pajak, UMKM tidak hanya bertumbuh, tapi juga ikut membangun negeri. Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dan siap menjadi mitra UMKM menuju sukses yang berkelanjutan." Perpanjangan PPh Final UMKM hingga 2029 dan pembebasan pajak bagi omzet di bawah Rp500 juta adalah bukti nyata bahwa pemerintah serius mendukung pelaku usaha kecil. Namun, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada edukasi, pendampingan, dan kolaborasi antara pemerintah, konsultan pajak, dan pelaku usaha.

Jaya Sukses Konsultan siap berada di garis depan untuk memastikan UMKM tidak hanya taat pajak, tapi juga cerdas pajak.

JSK Corporation
Kontak
Jl. Budi Luhur, Komplek Mahkota Impian Permai, Blok E6, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20123, Indonesia
consultantmanagement18@gmail.com
+62 811 6066 213
Jam Operasional

Senin - Jumat: 09:00 - 17:00

Sabtu - Minggu: Tutup


Copyright © 2025 Jaya Sukses Konsultan | All Rights Reserved