Presiden Prabowo Subianto telah melakukan perombakan penting dalam jajaran Kementerian Keuangan, dengan menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak dan Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi reformasi fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan negara.
Penunjukan Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak
Bimo Wijayanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dipercaya untuk memimpin Direktorat Jenderal Pajak. Dalam pernyataannya, Bimo menegaskan bahwa ia telah menerima mandat langsung dari Presiden Prabowo untuk memperbaiki sistem perpajakan agar lebih akuntabel, berintegritas, dan independen dalam mendukung program nasional.
Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai
Penunjukan Letjen Djaka Budi Utama, seorang perwira tinggi TNI, sebagai Dirjen Bea Cukai menarik perhatian publik. Dengan latar belakang militer dan pengalaman di Badan Intelijen Negara (BIN), Djaka diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kepabeanan dan cukai.
Tanggapan Budiman, S.E., Direktur Jaya Sukses Konsultan
Budiman, S.E., Direktur Jaya Sukses Konsultan, menyambut baik langkah Presiden Prabowo dalam menunjuk dua pejabat baru di Kementerian Keuangan. Menurutnya, reformasi di sektor pajak dan bea cukai sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan efisiensi penerimaan negara. Budiman juga menekankan bahwa transparansi dan digitalisasi dalam sistem perpajakan harus menjadi prioritas utama bagi Dirjen Pajak yang baru.
Pada Kesimpulannya penunjukan Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi Utama merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem fiskal Indonesia. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan ada peningkatan dalam pengawasan, transparansi, dan efektivitas penerimaan negara, yang akan berdampak positif bagi perekonomian nasional.