Dalam era globalisasi dan keterbukaan informasi perpajakan, Transfer Pricing Documentation (TP Doc) menjadi instrumen penting dalam menjaga kepatuhan pajak, khususnya bagi badan usaha yang melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa (afiliasi). TP Doc bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga strategi penting untuk menghindari sengketa pajak dan menjaga reputasi perusahaan.
Apa Itu TP Doc dan Mengapa Penting?
TP Doc adalah dokumen yang menjelaskan bahwa transaksi antara entitas yang memiliki hubungan istimewa dilakukan sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm’s Length Principle/ALP). Dokumen ini terdiri dari tiga komponen utama:
1. Master File, Menjelaskan struktur grup usaha secara global.
2. Local File, Menyajikan informasi spesifik mengenai transaksi afiliasi di Indonesia.
3. Country-by-Country Report (CbCR), Laporan global yang menunjukkan distribusi pendapatan, laba, dan pajak di setiap negara tempat grup beroperasi.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 172/PMK.03/2023, TP Doc wajib disusun oleh badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki transaksi afiliasi, omzet tertentu, atau kepemilikan lintas negara.
Tantangan yang Dihadapi Badan Usaha
Banyak perusahaan, terutama UMKM yang mulai berkembang secara internasional, menghadapi tantangan dalam menyusun TP Doc, antara lain:
- Kurangnya pemahaman teknis, tentang prinsip transfer pricing.
- Keterbatasan data pembanding, untuk menentukan harga wajar.
- Risiko sanksi pajak, jika dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan.
- Kekhawatiran audit pajak, yang bisa mengganggu operasional bisnis.
Solusi dari Budiman, Direktur Jaya Sukses Konsultan
Budiman, selaku Direktur CV Jaya Sukses Konsultan dan anggota aktif sekaligus Wakil Ketua Internasional Tax Task Force AKP2I Kota Medan, menekankan pentingnya pendekatan strategis dan preventif dalam penyusunan TP Doc. Berikut solusi yang ditawarkan:
1. Audit Internal dan Pemetaan Transaksi Afiliasi
“Langkah pertama adalah memahami struktur usaha dan memetakan seluruh transaksi afiliasi. Banyak perusahaan tidak sadar bahwa mereka sudah masuk kategori wajib TP Doc,” ujar Budiman.
2. Penerapan Prinsip ALP Secara Konsisten
Budiman menyarankan penggunaan metode transfer pricing yang sesuai, seperti Comparable Uncontrolled Price (CUP), Resale Price Method, atau Transactional Net Margin Method (TNMM), tergantung pada jenis transaksi.
3. Penyusunan Dokumen yang Komprehensif dan Tertib Waktu
"Kami bantu klien menyusun Master File dan Local File dalam waktu 4 bulan setelah akhir tahun pajak, serta CbCR dalam 12 bulan. Keterlambatan bisa berakibat fatal,” jelasnya.
4. Pendampingan Saat Pemeriksaan Pajak
Jaya Sukses Konsultan menyediakan layanan pendampingan saat audit pajak, termasuk simulasi pertanyaan dan penyusunan argumentasi hukum berdasarkan regulasi terbaru.
5. Pelatihan dan Edukasi Berkelanjutan
Sebagai bagian dari Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Budiman aktif memberikan pelatihan kepada perusahaan dan instansi pemerintah mengenai pentingnya TP Doc dan strategi kepatuhan pajak.
Penutup: Kepatuhan Pajak adalah Investasi Jangka Panjang
Budiman menegaskan bahwa penyusunan TP Doc bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan membangun kepercayaan dengan otoritas pajak.
“Kami di Jaya Sukses Konsultan percaya bahwa transparansi dan kepatuhan adalah fondasi utama pertumbuhan bisnis yang sehat. Dengan TP Doc yang tepat, perusahaan tidak hanya aman dari risiko pajak, tetapi juga siap bersaing di pasar global."
Jika Anda adalah pelaku usaha yang ingin memahami lebih lanjut atau membutuhkan pendampingan dalam penyusunan TP Doc, CV Jaya Sukses Konsultan siap menjadi mitra strategis Anda.